Dengan munculnya NFPA 3, Commissioning of Fire Protection
dan Life Safety Systems, dari recommended practice hingga standar, ada
pembahasan baru tentang perlunya sistem proteksi kebakaran di recommission,
khususnya sistem sprinkler.
Ada asumsi bahwa, sejak NFPA 25, Inspeksi, Pengujian, dan
Pemeliharaan Sistem Perlindungan Kebakaran Berbasis Air (since NFPA 25,
Inspection, Testing, and Maintenance of Water-Based Fire Protection System),
memerlukan inspeksi tahunan dari sistem sprinkler, maka recommissioning ulang
sistem tidak diperlukan. Meskipun hal ini tampaknya benar - bahwa mendapatkan
"tag hijau" atau melewati pemeriksaan NFPA 25 akan memberikan
beberapa tingkat jaminan bahwa sistem tersebut dalam keadaan baik - tapi itu
tidak sama dengan recommissioning ulang sistem.
Untuk memahami perbedaan kegiatan recommissioning dari NFPA
25, Anda perlu melihat ruang lingkup kegiatannya. Fokus NFPA 25 adalah untuk
inspeksi untuk mempertimbangkan kondisi operasi sistem, termasuk peninjauan
semua komponen dan subsistem yang mendukung sistem sprinkler untuk memastikan
mereka dalam keadaan baik. Ini termasuk memeriksa fisik alat untuk memastikan
tidak karat, korosi, kerusaka cat lainnya. Hal ini juga membutuhkan peninjauan
status sistem untuk memastikan sprinkler valve berada pada posisi yang sesuai
dan di lakukan exercise sejumlah yang diperlukan untuk memastikan bahwa valve
akan bekerja jika terjadi kebakaran.
Ruang lingkup inspeksi ini tidak termasuk peninjauan desain
sistem asli untuk memastikan bahwa masih sesuai untuk tipe bahaya yang ada —
orang yang melakukan pemeriksaan sesuai NFPA 25 tidak untuk mengkonfirmasi
konsep desain seperti jarak spasi sprinkler atau klasifikasi bahaya , atau
untuk memeriksa bahwa sprinkler k-factor yang tepat telah dipilih berdasarkan
pada desain yang diperlukan sistem. Semua item ini termasuk dalam “evaluasi
sistem,” yang berada di luar lingkup pemeriksaan NFPA 25. NFPA 25 memang
mengharuskan pemilik bangunan atau perwakilan yang ditunjuk (umumnya manajer
fasilitas atau properti) untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi dalam
bangunan tidak menciptakan situasi di mana sistem yang ada tidak lagi efektif
dalam melindungi bahaya baru akibat perubahan yang terjadi saat ini.
NFPA 25 tidak menyediakan pemilik owner arahan secara
eksplisit tentang bagaimana mereka untuk melaksanakan persyaratan ini. Pemilik
bangunan yang berpengalaman dalam manajemen perubahan (management of change)
mungkin memiliki proses dan prosedur yang akan mentrigger tinjauan compliance
dan keselamatan ketika perubahan tertentu dilakukan pada bangunan mereka.
Pemilik bangunan yang “lain” membuat perubahan operasional yang diperlukan,
seperti membangun kembali bangunan atau menambahkan penyimpanan rak baru di
gudang, tanpa memahami dampak potensial yang dapat terjadi pada hubungan antara
sistem proteksi kebakaran mereka dan barang-barang yang terdapat dalam
bangunan.
NFPA 3 disusun untuk membantu pemilik bangunan dengan
menyediakan kerangka kerja untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa kewajiban
yang tidak perlu berdasarkan buruknya manajemen perubahan. NFPA 3 mencakup
topik recommissioning sebagai mekanisme untuk melakukan evaluasi desain dengan
hasil berupa proteksi tanggung gugat pemilik bangunan terhadap keselamatan
bangunannya. Recommissioning akan mencakup tinjauan desain asli, peninjauan
perubahan yang dibuat untuk bangunan dan operasi bangunan, dan survei bangunan,
semua kegiatan yang akan dipertimbangkan di luar lingkup NFPA 25.
Meskipun ada argumen yang menganggap bahwa kedua standar
(NFPA 3 & 25) ini seperti bersaing satu sama lain dan tumpang tindih dalam
ruang lingkup mereka, faktanya kedua dokumen ini saling melengkapi. Setiap
standar menguraikan secara detail dan dalam kegiatan yang akan dilakukan yang
kemudian mendorong biaya yang berbeda dari aktivitas yang diperlukan untuk
pelaksanaannya. Banyak pemilik berasumsi bahwa, ketika inspeksi dilakukan,
mereka juga akan mendapatkan konfirmasi dan jaminan bahwa desainnya masih
memadai — tetapi anggapan itu tidak benar. Untuk gambaran yang lebih akurat dan
lebih lengkap, pemilik harus mempertimbangkan penugasan berkala sesuai dengan
NFPA 3 untuk melengkapi program inspeksi mereka saat ini.
No Comment to " NFPA 3 & NFPA 25 "